Kanker usus besar yang telah memasuki stadium lanjut dapat diobati dengan berbagai jenis pengobatan medis yang umumnya dilakukan untuk semua jenis kanker. Umumnya kemoterapi dan terapi dilakukan pada penderita kanker stadium 2.
Tubuh manusia terdiri dari jutaan sel. Sel dalam tubuh kemudian membelah diri dan berkembang sesuai yang dibutuhkan tubuh. Apabila sel terus tumbuh dan berkembang lebih dari yang dibutuhkan maka akan terbentuk sel tidak normal dan meningkatkan pertumbuhan massa yang disebut tumor.
Obat-obatan yang digunakan dalam kemoterapi berfungsi sebagai penghenti sel berkembang dengan cepat. Selama masa kemoterapi dan berefek pada sel rambut yang akan mengakibatkan kerontokan rambut. Namun kerontokan akan hilang ketika kemoterapi selesai. Dokter menyarankan untuk melakukan kemoterapi pada penderita kanker usus stadium 2 guna mencegah dan memperkecil resiko dari perkembangan kanker berlanjut.
Terapi radiasi dilakukan dengan memanfaatkan energi sinar tertentu untuk memperkecil ukuran tumor atau menghilangkan sel kanker. Terapi radiasi bekerja dengan cara merusak DNA sel kanker, namun terapi radiasi ini akan merusak sel kanker yang sehat. Hal ini terjadi karena sel kanker yang sehat memiliki tingkat sensitifitas yang cukup tinggi terhadap radiasi ini akan merusak sel kanker yang sehat. Hal ini terjadi karena sel kanker yang sehat memiliki tingkat sensitifitas yang cukup tinggi terhadap terapi radiasi atau penyinaran dan sel kanker yang rusak akan mengalami kematian saat dilakukan terapi. Terapi radiasi atau penyinaran memiliki 2 jenis, yakni radiasi eksternal dan radiasi internal disebut juga dengan brakhiterapi. Namun, kanker usus umumnya menggunakan terapi radiasi eksternal dibanding dengan terapi radiasi internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar